Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) melaksanakan kegiatan Case Conference dalam rangka pemulangan klien dari BPRSW Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Pemerintah Kalurahan, pihak BPRSW Yogyakarta, dan UPT PPA Gunungkidul. Dalam forum ini, dibahas proses pemulangan klien agar berjalan dengan aman, terkoordinasi, dan tetap menjamin pemenuhan hak-hak klien setelah kembali ke lingkungan keluarga.
Melalui case conference ini, para pihak berkomitmen untuk memberikan pendampingan berkelanjutan bagi klien demi mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang. UPT PPA menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan serta memastikan keberlanjutan pemulihan klien.
“Pemulangan klien bukan hanya proses administratif, tetapi juga memastikan dukungan sosial dan perlindungan tetap terjaga. Kami ingin memastikan bahwa klien dapat kembali ke masyarakat dengan aman dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar perwakilan UPT PPA dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap klien mendapatkan haknya dan kembali ke keluarga dengan dukungan yang memadai.